Minggu, 22 Agustus 2021

Profil Kebun Raya Sambas


PROFIL KEBUN RAYA SAMBAS

Pada tahun 2002 berlangsung pembicaraan yang intensif antara Pemerintah Kabupaten Sambas dan Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura (Faperta Untan) untuk membuat rancangan kegiatan pencegahan musnahnya plasma nutfah dalam suatu areal bumi perkemahan seluas 100 Ha di Desa Sabung Kecamatan Subah, namun wacana ini terhenti hingga tahun 2003 akibat belum adanya ketersediaan lahan.

Selanjutnya pada tanggal 12 Juni 2004 berlangsung pertemuan Pemkab Sambas dengan Tim Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura. Bupati Sambas, Ir. H. Burhanuddin A. Rasyid, memaparkan bahwa pembangunan KRS sesuai dengan arah kebijakan pembangunan tahun 2001-2005 bidang SDA dan LH, yakni: mendayagunakan potensi SDA untuk meningkatkan kepentingan ekonomi dan masyarakat daerah serta melestarikan fungsi dan keseimbangan SDA dan LH dalam pembangunan berkelanjutan.

Bupati Sambas sangat mengharapkan areal yang cukup luas untuk pembangunan KRS pada lahan warisan Pangeran Bendahara Sri Maharaja Ratu Mangkuningrat (PB Sri Maram) dari Kesulthanan Sambas. Salah seorang Tim Faperta Untan (Dr. Ir. U.E. Suryadi) adalah juga salah seorang ahli waris menanggapi usulan Bupati Sambas secara serius dan sepakat untuk membicarakan hal ini dengan ahli waris lainnya. Kamis 16 September 2004, diselenggarakan musyawarah ahli waris dimulai dan dibuka oleh PR H. Winata Kusuma, sebagai Pemangku Adat Istiadat Istana Alwatzikhoebillah Sambas, dan dihadiri oleh Keluarga Besar dan Ahli Waris PB Sri Maram. Akhir dari pertemuan disepakati bahwa usulan dan keinginan Pemkab Sambas disetujui oleh Ahli Waris PB Sri Maram.

Sehari sebelumnya, yakni tanggal 15 September 2004, dilakukan Ekspedisi I Subah dengan menggunakan perahu motor menyelusuri Sungai Sambas Kecil dan Sungai Subah menuju lokasi rencana KRS. Tim Ekspedisi I terdiri atas   Dr. Ir. U. E. Suryadi, U. Syukran, U. Yusri, Sukari, SSos;  Aswandi,  Suwardi A.W.,  dan Soni.

Selasa 28 September 2004, diselenggarakan pertemuan antara Bupati Sambas beserta staf, Tim KRS Faperta UNTAN dan ahli waris PB. Sri Maram beserta Pangeran Ratu H. Winata Kusuma di ruang pertemuan Kantor Bupati Sambas. Acara dimulai dengan penayangan rekaman Ekspidisi I serta dilanjutkan dengan diskusi berbagai aspek yang terkait dengan pembangunan KRS seperti aspek hukum, sosial, budaya, ekonomi, lingkungan dan rencana MoU.

Tujuan ekspedisi kedua untuk menentukan kondisi areal KRS, titik-titik koordinat batas areal KRS, lahan warisan PB Sri Maram, dan SP transmigrasi/perkebunan.

PROGRES PENGEMBANGAN KRS

Periode 2006:

Tanggal 11 – 12 November 2016, dilaksanakan Survei Pendahuluan KRS (Ekspedisi II Subah) bertujuan untuk Penetapan Areal dan Kelayakan KRS. Tim Survei terdiri dari Tim KSDA Kalimantan Barat dan Staf Dishutbun Sambas, Tim Faperta Untan dan Ahli Waris PB Sri Maram serta Tokoh Masyarakat sekitar lahan. Pada ekspedisi kedua ini dilakukan penentuan titik-titik koordinat batas areal KRS terhadap lahan-lahan sekitarnya seperti lahan warisan PB Sri Maram, dan SP transmigrasi/perkebunan.

Pada tanggal 25 Juni 2007, Ketua Tim Pembangunan KRS bersama Tim Depdagri melaksanakan sosialisasi pembangunan KRS kepada masyarakat Kecamatan Subah dan sehari kemudian (26 Juni 2007) kepada masyarakat Kecamatan Sajad dan sekitarnya.

Periode 2007:

Pada tanggal 18 Desember 2007 bertempat di Hotel Pantura Sambas diselenggarakan Sosialisasi dan Inisiasi Pembangunan KRS oleh Bupati Sambas bersama dengan Tim KRB kepada Pemuka dan Tokoh Masyarakat Sambas. 

Pertengahan Desember 2007 hingga Februari 2008, lahan KRS seluas ± 300 ha disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Sambas dan Ahli Waris PB Sri Maram. Pengukuran dan penentuan titik-titik koordinat batas areal KRS dengan areal warisan PB Sri Maram, lahan perkebunan dan lahan masyarakat/ transmigrasi-MIS serta batas alam yakni Sungai Subah, Sungai Sentakol dan Sungai Sampap. Pelaksanaan pengukuran dan penentuan titik-titik koordinat zonasi dilakukan oleh Tim Dishutbun Sambas, BPN, Ahli Waris PB Sri Maram serta tokoh masyarakat sekitar.

Periode 2008:

Pada tanggal 14 April 2008, Tim Kebun Raya Bogor (KRB) dan Departemen Pekerjaan Umum (PU) beserta Staf tiba di Pontianak. Keesokan harinya, 15 April 2008, Tim KRB, PU, Faperta Untan, dan Dishutbun Sambas menuju KRS. Siang harinya, diadakan rapat koordinasi semua Tim dengan Bupati Sambas dan Ketua DPRD Sambas yanag kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Penyusunan Rencana Master Plan KRS 2008 di ruang sidang DPRD Sambas.

Dalam waktu 13 – 22 Juli 2008 dilakukan Survey Analisis Topografi dari Tim Faperta Untan, dan Analisis Vegetasi dari Tim KRB. Kegiatan ini didukung oleh Tim Dishutbun Sambas dan masyarakat lokal (Kota Sambas dan Dusun Segerunding-Perigi Limus).
 

Hasil survey analisis vegetasi ditemukan tumbuhan besar yang terlacak sebanyak 433 nomor terdiri dari 41 suku, 86 marga, 113 jenis, dan 68 nomor dari 25 nama daerah masih belum teridentifikasi. Katagori kegunaan tumbuhan yang ada di hutan KRS berdasarkan fungsinya sebagian besar sebagai bahan bangunan (49 jenis), bahan pangan (29 jenis) dan bahan obat (20 jenis). Hasil analisis topografi ditemukan kemiringan lahan terdistribusi sebagai berikut: 0-8% seluas 251,67 ha; 8-15% seluas 41,27 ha; 15-45% seluas 14,96 ha dan lebih dari 45% seluas 1,45 ha. Titik tertinggi berada pada sisi sebelah Timur yaitu ± 75 m dpl (di atas permukaan laut), sedangkan titik yang terendah berada di sebelah Barat yaitu ± 32 m dpl (Gambar 3.5).

Berdasarkan hasil analisis topografi luas lahan KRS adalah ± 309,35 Ha yang dikelilingi oleh zone penyangga (Milik masyarakat dan Lahan Srimaram) sejauh 400 meter dari Patok/batas KRS kesebelah Utara dan 200 Meter kea rah Timur dan Selatan, sedangkan sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai Subah, antara lain sebagai berikut:

·           Sebelah Utara berbatasan dengan lahan milik masyarakat dan  lahan milik Srimaram sepanjang ± 400 m dari Patok Kebun Raya Sambas kearah Utara.

·           Sebelah Selatan berbatasan dengan lahan milik masyarakat dan Lahan milik Srimaram sepanjang ± 200 m dari Patok Kebun Raya Sambas kearah Selatan.

·           Sebelah Timur berbatasan dengan lahan milik Waris sepanjang ± 200 m dari Patok Kebun Raya Sambas kearah Timur.

·           Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Subah.

Selanjutnya pada tanggal 26 Juli 2008 dimulai persiapan dan survey penentuan titik BM di lokasi KRS berdasarkan titik koordinat BM di Desa Sabung Setangga sebagai titik ikat koordinatnya. Sampai berakhirnya survey, tanggal 1 Agustus 2008, telah terpasang titik BM di lokasi KRS sebanyak 7 patok BM (BM 0 s.d. BM 6), seperti pada Gambar 3.6.

Tanggal 4 – 7 Agustus 2008 dilakukan koordinasi teknis antara Tim Dep. PU Pusat, Konsultan PT Virama Karya, Tim KRB, Tim Faperta Untan, dan Bupati Sambas beserta Tim Dishutbun Sambas. Tujuan diadakan koordinasi teknis adalah untuk merancang program jangka panjang dan menemukan persamaan visi dalam pengembangan KRS, antara lain: pengembangan fisik KRS dan konservasi biodiversitas serta SDM dalam badan pengelola dalam rangka pembuatan Master Plan Pembangunan KRS. Dokumentasi lapangan diantaranya seperti pada Gambar 3.7.

Selanjutnya, tanggal 13-14 Oktober 2008 diselenggarakan Pertemuan Asistensi Pekerjaan Penyusunan Master Plan Kebun Raya Sambas oleh Tim Konsultan PT Virama Karya dengan Pemerintah Kabupaten Sambas dan Tim Faperta Untan.

November 2009 disusun RPIJM (Rencana Pembangunan Investasi Jangka Menengah) Pembangunan KRS 2010-2014 (sekitar Rp. 111 milyar) dalam rangka terciptanya sinkronisasi kebijakan pembangunannya antara pemerintah pusat dengan daerah, dan dapat dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Pemaparan RPIJM KRS di Aula Bappeda Sambas yang dihadiri oleh SKPD Pemkab Sambas, DPRD Sambas, Tim Faperta Untan, serta Konsultan.

Desember 2008, Masterplan KRS (Gambar 3.8) disusun Tim Ahli PMU Kebun Raya Sekretariat Jenderal Dep. PU, Tim Teknis Kebun Raya Bogor dan Tim Teknis Pemerintah Kabupaten Sambas dan Tim Konsultan (Persero) PT. Virama Karya (selaku pelaksana teknis pekerjaan).

Periode 2009:

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengembangan Infrastruktur Istana Kepresidenan, Kebun Raya dan Benda Cagar Budaya Tertentu. Dikeluarkan di Jakarta tanggal 27 Maret 2009 oleh PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DR.H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO (Gambar 3.9).

Periode 2010:

Kegiatan Monitoring dari Pusat Konservasi dan Tumbuhan - LIPI Kebun Raya Bogor Dr. Sudarmono dan Tim dengan Bupati Sambas pada tanggal 28 November s.d 1 Desember 2010.

Periode 2017:

Akhir tahun 2017 Kunjungan Bupati Sambas dan segenap SOPD, Dandim, Kapolres, Danramil, Kapolsek Subah ke Kebun Raya Sambas



1 komentar:

  1. Sukses terus jangan pernah menyerah membangun sambas

    BalasHapus