Minggu, 29 Agustus 2021
Durian Burung (Durio testudinarius Becc)
Selasa, 24 Agustus 2021
KATALOG KEBUN RAYA SAMBAS
Kebun Raya Sambas yang berlokasi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat merupakan kebun raya yang berada di utara Pulau Kalimantan. Tema Kebun Raya Sambas adalah Konservasi ex situ Tumbuhan Riparian atau tumbuhan pasang surut air sungai. Pembangunan KR Sambas dimulai sejak tahun 2008. Mulai dari penandatanganan MoU, Analisis vegeasi, pembuatan masterplan, sarana dan prasarana serta pengelolaan koleksi. Kebun Raya Sambas diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Sambas bekerjasama dengan Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya – LIPI pada awalnya dikelola oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sambas yang kemudian dikelola dibawah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah dengan Unit Pelaksana Teknis Penelitian Kebun Raya Sambas sebagai lembaga yang menanganinya. Luas Kebun Raya Sambas kurang lebih 300 hektar, yang terletak pada ketinggian 32 – 75m di atas permukaan air laut.
Buku Katalog Koleksi Tumbuhan Kebun Raya Sambas merupakan salah satu
bagian guna peresmiannya sebagai suatu Kebun Raya yang mempunyai koleksi
tumbuhan terdaftar dan mudah untuk diketahui lokasinya serta akan termonitor
perkembangannya. Buku ini juga akan berkembang terys sesuai perkembangan
identifikasi koleksi yang ada maupun penambahan dari luar yang ditanam di dalam
Kebun Raya Sambas. Katalog ini merupakan daftar tumbuhan awal dan berisikan
tentang Nama Latin atau Nama Ilmiah suatu tumbuhan yang tertulis sesuai
klasifikasi tata nama tumbuhan (taksonomi) dengan Nama Marga, Spesies atau
Jenis dan Nama Penemu Tumbuhan. Informasi pada Katalog juga mencakup habitus
tumbuhan, lokasi asal, dan titik lokasi tanaman di Kebun. Buku Katalog ini
berisi 116 spesimen, namun masih banyak lagi koleksi yang belum terdaftar dan
teridentifikasi karena baru seluas 1 hektar yang sudah dibuatkan vak koleksi,
jalan gico, penambahan koleksi, registrasi koleksi, pemetaan vak dan koleksi.
Hal ini baru berlangsung sejak tahun 2015, sehingga masih banyak yang perlu
dijarangkan lagi dan dibuatkan vak. Vak merupakan areal petak koleksi yang
membatasi arela satu dengan yang lainnya. Buku ini juga memuat peta sesuai
master plan dan peta vak untuk memudahkan Pengguna menemukan titik tanam
koleksi.
Buku
ini diharapkan dapat berguna untuk memandu suatu koleksi tumbuhan dan
keberadaannya di Kebun Raya Sambas. Identifikasi nama tumbuhan dan
keberadaannya dari awal hingga matinya koleksi tumbuhan akan terpantau sampai
kapanpun dan menjadi saksi dari keberadaanya Kebun Raya Sambas. Semoga dengan
adanya Buku Katalog ini akan menambah wawasan dan ilmu pengetahuan baik tentang
nama tumbuhan, habitusnya, perilakunya maupun proses adaptasinya dengan kondisi
alam yang ada sampai kapanpun, sampai anak cucu bahkan generasi yang akan
datang. Aamiin.
Minggu, 22 Agustus 2021
Profil Kebun Raya Sambas
Pada tahun 2002 berlangsung
pembicaraan yang intensif antara Pemerintah Kabupaten Sambas dan Fakultas
Pertanian Universitas Tanjungpura (Faperta Untan) untuk membuat rancangan
kegiatan pencegahan musnahnya plasma nutfah dalam suatu areal bumi perkemahan seluas
100 Ha di Desa Sabung Kecamatan Subah, namun wacana ini terhenti hingga tahun
2003 akibat belum adanya ketersediaan lahan.
Selanjutnya pada tanggal 12 Juni
2004 berlangsung pertemuan Pemkab Sambas dengan Tim Fakultas Pertanian
Universitas Tanjungpura. Bupati Sambas, Ir. H. Burhanuddin A. Rasyid,
memaparkan bahwa pembangunan KRS sesuai dengan arah kebijakan pembangunan tahun
2001-2005 bidang SDA dan LH, yakni: mendayagunakan potensi SDA untuk
meningkatkan kepentingan ekonomi dan masyarakat daerah serta melestarikan
fungsi dan keseimbangan SDA dan LH dalam pembangunan berkelanjutan.
Bupati Sambas sangat mengharapkan
areal yang cukup luas untuk pembangunan KRS pada lahan warisan Pangeran
Bendahara Sri Maharaja Ratu Mangkuningrat (PB Sri Maram) dari Kesulthanan
Sambas. Salah seorang Tim Faperta Untan (Dr. Ir. U.E. Suryadi) adalah juga
salah seorang ahli waris menanggapi usulan Bupati Sambas secara serius dan
sepakat untuk membicarakan hal ini dengan ahli waris lainnya. Kamis 16
September 2004, diselenggarakan musyawarah ahli waris dimulai dan dibuka oleh
PR H. Winata Kusuma, sebagai Pemangku Adat Istiadat Istana Alwatzikhoebillah
Sambas, dan dihadiri oleh Keluarga Besar dan Ahli Waris PB Sri Maram. Akhir
dari pertemuan disepakati bahwa usulan dan keinginan Pemkab Sambas disetujui
oleh Ahli Waris PB Sri Maram.
Sehari
sebelumnya, yakni tanggal 15 September 2004, dilakukan Ekspedisi I Subah dengan
menggunakan perahu motor menyelusuri Sungai Sambas Kecil dan Sungai Subah
menuju lokasi rencana KRS. Tim Ekspedisi I terdiri atas Dr. Ir.
U. E. Suryadi, U. Syukran, U. Yusri, Sukari, SSos; Aswandi,
Suwardi A.W., dan Soni.
Selasa 28 September 2004,
diselenggarakan pertemuan antara Bupati Sambas beserta staf, Tim KRS Faperta
UNTAN dan ahli waris PB. Sri Maram beserta Pangeran Ratu H. Winata Kusuma di
ruang pertemuan Kantor Bupati Sambas. Acara dimulai dengan penayangan rekaman
Ekspidisi I serta dilanjutkan dengan diskusi berbagai aspek yang terkait dengan
pembangunan KRS seperti aspek hukum, sosial, budaya, ekonomi, lingkungan dan
rencana MoU.
PROGRES PENGEMBANGAN KRS
Periode 2006:
Tanggal
11 – 12 November 2016, dilaksanakan Survei Pendahuluan KRS (Ekspedisi II Subah)
bertujuan untuk Penetapan Areal dan Kelayakan KRS. Tim Survei terdiri dari Tim
KSDA Kalimantan Barat dan Staf Dishutbun Sambas, Tim Faperta Untan dan Ahli
Waris PB Sri Maram serta Tokoh Masyarakat sekitar lahan. Pada ekspedisi kedua
ini dilakukan penentuan titik-titik koordinat batas areal KRS terhadap
lahan-lahan sekitarnya seperti lahan warisan PB Sri Maram, dan SP
transmigrasi/perkebunan.
Pada tanggal 25 Juni 2007, Ketua Tim Pembangunan KRS bersama Tim Depdagri melaksanakan sosialisasi pembangunan KRS kepada masyarakat Kecamatan Subah dan sehari kemudian (26 Juni 2007) kepada masyarakat Kecamatan Sajad dan sekitarnya.
Periode 2007:
Pada
tanggal 18 Desember 2007 bertempat di Hotel Pantura Sambas diselenggarakan
Sosialisasi dan Inisiasi Pembangunan KRS oleh Bupati Sambas bersama dengan Tim
KRB kepada Pemuka dan Tokoh Masyarakat Sambas.
Pertengahan
Desember 2007 hingga Februari 2008, lahan KRS seluas ± 300 ha disepakati oleh
Pemerintah Kabupaten Sambas dan Ahli Waris PB Sri Maram. Pengukuran dan
penentuan titik-titik koordinat batas areal KRS dengan areal warisan PB Sri
Maram, lahan perkebunan dan lahan masyarakat/ transmigrasi-MIS serta batas alam
yakni Sungai Subah, Sungai Sentakol dan Sungai Sampap. Pelaksanaan pengukuran dan
penentuan titik-titik koordinat zonasi dilakukan oleh Tim Dishutbun Sambas,
BPN, Ahli Waris PB Sri Maram serta tokoh masyarakat sekitar.
Periode 2008:
Pada
tanggal 14 April 2008, Tim Kebun Raya Bogor (KRB) dan Departemen Pekerjaan Umum
(PU) beserta Staf tiba di Pontianak. Keesokan harinya, 15 April 2008, Tim KRB,
PU, Faperta Untan, dan Dishutbun Sambas menuju KRS. Siang harinya, diadakan
rapat koordinasi semua Tim dengan Bupati Sambas dan Ketua DPRD Sambas yanag
kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Penyusunan Rencana Master Plan KRS 2008
di ruang sidang DPRD Sambas.
Hasil
survey analisis vegetasi ditemukan tumbuhan besar yang terlacak sebanyak 433
nomor terdiri dari 41 suku, 86 marga, 113 jenis, dan 68 nomor dari 25 nama
daerah masih belum teridentifikasi. Katagori kegunaan tumbuhan yang ada di
hutan KRS berdasarkan fungsinya sebagian besar sebagai bahan bangunan (49
jenis), bahan pangan (29 jenis) dan bahan obat (20 jenis). Hasil analisis
topografi ditemukan kemiringan lahan terdistribusi sebagai berikut: 0-8% seluas
251,67 ha; 8-15% seluas 41,27 ha; 15-45% seluas 14,96 ha dan lebih dari 45%
seluas 1,45 ha. Titik tertinggi berada pada sisi sebelah Timur yaitu ± 75 m dpl
(di atas permukaan laut), sedangkan titik yang terendah berada di sebelah Barat
yaitu ± 32 m dpl (Gambar 3.5).
Berdasarkan hasil analisis topografi luas lahan KRS adalah ± 309,35 Ha yang dikelilingi oleh zone penyangga (Milik masyarakat dan Lahan Srimaram) sejauh 400 meter dari Patok/batas KRS kesebelah Utara dan 200 Meter kea rah Timur dan Selatan, sedangkan sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai Subah, antara lain sebagai berikut:
·
Sebelah Utara berbatasan dengan lahan milik masyarakat
dan lahan milik Srimaram sepanjang ± 400
m dari Patok Kebun Raya Sambas kearah Utara.
·
Sebelah Selatan berbatasan dengan lahan milik masyarakat dan
Lahan milik Srimaram sepanjang ± 200 m dari Patok Kebun Raya Sambas kearah
Selatan.
·
Sebelah Timur berbatasan dengan lahan milik Waris sepanjang ±
200 m dari Patok Kebun Raya Sambas kearah Timur.
·
Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Subah.
Selanjutnya
pada tanggal 26 Juli 2008 dimulai persiapan dan survey penentuan titik BM di
lokasi KRS berdasarkan titik koordinat BM di Desa Sabung Setangga sebagai titik
ikat koordinatnya. Sampai berakhirnya survey, tanggal 1 Agustus 2008, telah
terpasang titik BM di lokasi KRS sebanyak 7 patok BM (BM 0 s.d. BM 6), seperti
pada Gambar 3.6.
Tanggal
4 – 7 Agustus 2008 dilakukan koordinasi teknis antara Tim Dep. PU Pusat,
Konsultan PT Virama Karya, Tim KRB, Tim Faperta Untan, dan Bupati Sambas
beserta Tim Dishutbun Sambas. Tujuan diadakan koordinasi teknis adalah untuk
merancang program jangka panjang dan menemukan persamaan visi dalam
pengembangan KRS, antara lain: pengembangan fisik KRS dan konservasi
biodiversitas serta SDM dalam badan pengelola dalam rangka pembuatan Master
Plan Pembangunan KRS. Dokumentasi lapangan diantaranya seperti pada Gambar 3.7.
Selanjutnya, tanggal 13-14 Oktober 2008 diselenggarakan Pertemuan Asistensi Pekerjaan Penyusunan Master Plan Kebun Raya Sambas oleh Tim Konsultan PT Virama Karya dengan Pemerintah Kabupaten Sambas dan Tim Faperta Untan.
November 2009 disusun RPIJM (Rencana Pembangunan Investasi Jangka Menengah) Pembangunan KRS 2010-2014 (sekitar Rp. 111 milyar) dalam rangka terciptanya sinkronisasi kebijakan pembangunannya antara pemerintah pusat dengan daerah, dan dapat dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Pemaparan RPIJM KRS di Aula Bappeda Sambas yang dihadiri oleh SKPD Pemkab Sambas, DPRD Sambas, Tim Faperta Untan, serta Konsultan.
Desember 2008, Masterplan KRS (Gambar 3.8) disusun Tim Ahli PMU Kebun Raya Sekretariat Jenderal Dep. PU, Tim Teknis Kebun Raya Bogor dan Tim Teknis Pemerintah Kabupaten Sambas dan Tim Konsultan (Persero) PT. Virama Karya (selaku pelaksana teknis pekerjaan).
Periode 2009:
Instruksi Presiden Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengembangan Infrastruktur Istana
Kepresidenan, Kebun Raya dan Benda Cagar Budaya Tertentu. Dikeluarkan di
Jakarta tanggal 27 Maret 2009 oleh PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DR.H. SUSILO BAMBANG
YUDHOYONO (Gambar 3.9).
Periode 2010:
Kegiatan Monitoring dari Pusat Konservasi dan Tumbuhan - LIPI Kebun Raya Bogor Dr. Sudarmono dan Tim dengan Bupati Sambas pada tanggal 28 November s.d 1 Desember 2010.
Periode 2017:
Akhir tahun 2017 Kunjungan Bupati Sambas dan segenap SOPD, Dandim, Kapolres, Danramil, Kapolsek Subah ke Kebun Raya Sambas





